JURNALNEWS.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan pemilu 2024 yang berkualitas dan demokratis, Bawaslu Kabupaten Pangkep menggelar Dialog Fublik Tematik dengan tema “Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Demi Sukseskan Pemilu tahun 2024” dilaksanakan di Baruga Bela Negara. Rabu (25/10/2023).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Syamsir Salam, mengatakan bahwa, sebenarnya kegiatan ini kegiatan yang berulang kali dilakukan tentu dalam rangka merubah Mindset masyarakat terkait pengawasan.
“Dimana masyarakat selalu berpikir bahwa pemilu itu urusan penyelenggara baik bawaslu maupun kpu, namun disaat kita membaca regulasi semua warga indonesia yang memiliki hak pilih memiliki peran penting dalam hal pengawasan. Jelas Syamsir.
Lanjut Syamsir, Undang undang Nomor 7 memberikan ruang bagi kita semua dalam pengawasan pertisipatif baik dari media dan masyarakat sehingga mencegah adanya potensi pelanggaran, sehingga seluruh masyarakat dan elemen terkait membantu penyelenggara (bawaslu) dalam melakukan pengawasan, “ketika masyarakat ada temuan pelanggaran silahkan melapor” ujarnya Ketua Bawaslu dalam Dialog Fublik Tematik.
Pada dialog Fublik Tematik hari ini, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), A. Hikmah, menyampaikan, indeks survey kerwanan pemilu pangkep berada pada posisi 16 pelanggaran yaitu pelanggaran netralitas ASN.
Berharap kerjasama media dan masyarakat sehingga apa yang menjadi prioritas adalah pencegahan, tentu kami dari devisi pencegahan akan terus melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat. Tutupnya.
Hamsinar selaku Narasumber mengatakan, tugas utama bawaslu selaian mengawasi juga pencegahan, olehnya itu peran media guna kolaborasi mensosialisasikan kegiatan bawaslu sangat diharapkan. Seperti yang dikatakan tadi Devisi Hukum, indeks survey pangkep termasuk tinggi pelanggaran netralitas ASN,nya.
“Olehnya itu terkait pencegahan pelanggaran saya berharap partisipasi media dan masyarakat dalam mengawal pemilu tahun 2024 yang akan datang berjalan aman. Harap Hamsinar.”
Sementara Burhan, ia memaknai bahwa
partisipasi dalam Pengawasan pemilu adalah lebih kepada bagaimana kita bersuadaya, bagaimana memberikan edukasi kepada pablik terkait pelanggaran, jika ada yang melanggar baik itu ASN maupun penyelenggara laporkan saja dan ayo secara bersama – sama kita kawal sampai ada penegasan hukumnya. Jelas Burhan.
(Is)

Tinggalkan Balasan