JURNALNEWS.CO.ID, – Serang – Ditpolairud Polda Banten selama tahun 2021 berhasil menghemat uang negara sebesar Rp. 8.895,5 juta. Hal ini dikarenakan keberhasilan mengungkap kejahatan air di wilayah Hukum Polda Banten. Dirpolairud Polda Banten, Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan Ditpolairud Polda Banten pada tahun 2021 telah menyelesaikan 4 kasus pidana yang berhasil diungkap.

“Dari 4 kasus yang terungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 5 kasus dan mengamankan jumlah tersangka 15 orang dengan kliring 150% dibandingkan tahun 2020 yang 2 permukiman, naik 3 kasus,” kata Kombes Pol. Gieseppe Reinhard Gultom, Minggu (22/01/22)

Dirpolairud Polda Banten menjelaskan kasus kejahatan air yang berhasil diungkap, termasuk baby lobster (benih). “Kami berhasil mengungkap kasus baby lobster (benih) dengan total 30.782 ekor lobster mutiara dan jenis lobster pasir serta menghemat uang negara sebesar Rp 8.895,5 juta,” kata Perwira Perantara Polda Banten.

Komisaris Polisi. Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, untuk mendukung pengungkapan kasus kejahatan air tersebut, Ditpolairud Polda Banten melakukan modernisasi peralatan.

“Pada tahun 2021 Polda Banten akan memodernisasi Polres Air dengan penambahan 2 kapal yang bersumber dari APBN 2020,” kata Dirpolairud Polda Banten.

Lebih lanjut, Kapolres Banten mengatakan penambahan 2 kapal tersebut ditambah dengan kapal milik Ditpolairud Polda Banten.

“Kami memiliki kapal yaitu Kapal Patroli Lepas Pantai Panjang 15 meter, Kapal Patroli Lepas Pantai Panjang 13,40 meter, dan 1 Unit Kapal Fast Hunting, serta memiliki alat khusus yaitu Hybrid Detection System, 2D Underwater Detector, Tactical Equipment, dan lainnya. peralatan.dukungan penegakan.