JURNALNEWS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI, Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, melakukan pemeriksaan mendadak ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, atas informasi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak berusia 9 tahun. Ironisnya, pelaku masih kerabat korban, dan pelaku saat ini ditahan di Polsek Setiabudi.
Diakui Dasco, pemeriksaan itu dilakukan atas permintaan Ketua DPR RI Puan Maharani. “Kami diminta oleh Ketua DPR untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan kami juga langsung melihat penanggung jawab yaitu Polsek Setiabudi,” kata Wakil Ketua DPR RI usai pemeriksaan di Polsek Setiabudi, Minggu (9/9). /1/2022).
Ketua DPR RI, Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Setiabudi. “Kami mengapresiasi respon cepat polisi dari Polsek Setiabudi dalam menerima laporan dan melakukan visum terhadap para korban,” jelasnya.
“Kita berharap saat RUU Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan. Respon dari kepolisian harus cepat, begitu juga Polsek Setiabudi, siang dilaporkan, malam langsung ditangkap. Selanjutnya polisi akan merilis kronologis rinci kekerasan seksual terhadap anak,” tambahnya.
Sedangkan untuk pendampingan anak korban kekerasan, Dasco akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Selain pendampingan internal, ada juga lembaga yang dipastikan akan turut serta memulihkan trauma pasca kejadian.
“Kami juga mengunjungi keluarga korban untuk memberikan simpati dan kepedulian yang mendalam atas kejadian ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan