JURNALNEWS.CO.ID, – Penyidik Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Edy Mulyadi sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian terkait narasi “ibu kota negara tempat para jin membuang anak,” Senin (31/1),

Dalam pemanggilan kedua ini penyidik menyertakan surat perintah untuk membawa Edy Mulyadi tidak memenuhi pemanggilan kedua ini, tutur Brigjen Pol Dr H. Ahmad Ramadhan.

Menurut Karo Penmas, surat perintah membawa bukan paksaan namun, upaya mendatangkan Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan kedua. Panggilan itu langsung diantar ke rumah dan penerimanya adalah istrinya (disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah.

Jadi Senin 31 Januari 2022, jika Yang bersangkutan tidak hadir, akan kami jemput untuk dibawa ke Mabes Polri, jelas Karo Penmas.

Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya terkait Ibu Kota Negara (IKN) “tempat jin membuang anak”.

Laporan tersebut berasal dari unsur masyarakat di Polda Kaltim, Polda Kalbar dan Polda Sulut.

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Satuan Reserse Kriminal Polri, hingga 26 Januari, penyidik menaikkan status kasus tersebut dari penyidikan menjadi penyidikan.

Penyidik kemudian mengeluarkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy yang dijadwalkan pada Jumat (28/1/22), namun Edy yang diwakili alasan hukumnya mengirim surat untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Pasalnya, pemanggilan kepada kliennya tidak sesuai dengan KUHP.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, saat dikonfirmasi pagi ini menyatakan kliennya akan menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Menurut Herman, kliennya sudah mempersiapkan diri, termasuk membawa perlengkapan mandi.

Insya Allah Pak Edy juga siap bawa baju dan perlengkapan mandinya, jelas Herman.

Laporan terhadap EdyMulyadi terkait pernyataannya yang menyebutkan Kaltim yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan “tempat jin membuang anak”.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim dalam jumpa persnya berbunyi.

“Ini tempat elit, punya harga sangat mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin dibuang anak-anak.