JURNALNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga lurah, agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).
Munafri menegaskan, integritas tidak boleh sebatas menjadi slogan atau formalitas birokrasi. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui sikap, tindakan, serta kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan,” jelasnya.
Menurut Munafri, upaya mencegah korupsi harus dimulai dari kesadaran masing-masing aparatur untuk menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab. Kepentingan masyarakat juga harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia menyebut rapat koordinasi bersama KPK dan Kementerian Dalam Negeri tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari lembaga terkait, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan,” tuturnya.
Munafri menjelaskan, penguatan integritas harus dilakukan melalui dua dimensi, yakni internal birokrasi dan eksternal dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pada dimensi internal, seluruh aparatur dituntut bekerja profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah harus memperkuat pengelolaan konflik kepentingan serta mencegah gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan jabatan.
“Termasuk mengoptimalkan pengelolaan konflik kepentingan, mencegah gratifikasi, suap, serta memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat, menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Setiap program dan penggunaan anggaran harus dipastikan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara dari sisi eksternal, Pemkot Makassar berkomitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, adil, transparan, dan responsif.
“Tentu, kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta pencegahan pungutan liar dan praktik gratifikasi menjadi perhatian penting dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Munafri turut menyoroti sejumlah anomali dalam evaluasi tata kelola pemerintahan. Ia meminta agar berbagai catatan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera ditindaklanjuti melalui klarifikasi serta audit mendalam.
Inspektorat diminta mengambil peran aktif untuk memastikan setiap temuan diperiksa berdasarkan data dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik,” ujarnya.
Munafri berharap proses pemeriksaan tersebut dapat memberikan kejelasan terhadap setiap temuan sekaligus mencegah munculnya persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai bentuk keseriusan, pimpinan OPD hingga pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan itu disaksikan perwakilan KPK RI dan Kementerian Dalam Negeri.
“Melalui komitmen bersama ini, kita berharap seluruh jajaran pemerintah tidak hanya memahami arahan dan rekomendasi KPK, tetapi juga konsisten melaksanakannya dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat,” tutup Appi.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mendorong Pemkot Makassar memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian, menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memperbaiki pengelolaan anggaran.
“Sinergi lintas lembaga ini, dapat membantu pemerintah Kota memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Boyke mengapresiasi kolaborasi yang terbangun dalam rapat koordinasi tersebut. Ia berharap kerja sama lintas lembaga dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
“Acara hari ini sangat luar biasa. Kementerian Dalam Negeri bersama KPK, Wali kota, Ketua DPRD, Sekda, dan seluruh stakeholder bisa bersinergi membantu pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta dilakukan dengan baik dan benar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan adanya sejumlah catatan dan anomali dalam tata kelola keuangan daerah yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah kota.
Sebagai bagian dari fungsi pembinaan pemerintah daerah, Kemendagri akan terus memberikan masukan dan pendampingan agar kekurangan dalam pengelolaan keuangan dapat diperbaiki sesuai ketentuan.
“Catatan dari kami, selaku pengampu pembinaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentu memberikan masukan-masukan terkait tata kelola yang sudah dilakukan pemerintah kota,” jelasnya.
“Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan,” lanjutnya.
Boyke berharap pembenahan tersebut mampu meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa pada masa mendatang.
Ia optimistis, melalui sinergi Pemkot Makassar, DPRD, Kemendagri, dan KPK, kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik.
“Kami berharap Kota Makassar menjadi lebih baik lagi tahun ini dan tahun depan, serta menjadi kota yang selalu bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan