JURNALNEWS.CO.ID — Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, mengapresiasi penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia memastikan sejumlah rekomendasi strategis hasil konferensi tersebut akan disampaikan kepada Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia.

Apresiasi itu disampaikan Giring saat menghadiri penutupan KMI 2026 di Hotel Claro Makassar, Jumat (30/10/2026) malam. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta komunitas dan pelaku musik dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Giring menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar atas dukungan dan kesediaannya menjadi tuan rumah agenda nasional yang berlangsung pada 27 Oktober hingga 1 November 2026 tersebut.

“Event nasional KMI di Kota Makassar berjalan sukses, ini luar biasa. Terima kasih sahabatku Pak Wali Kota Makassar, (Bapak Munafri), telah menjadi tuan rumah yang baik untuk kegiatan ini,” ujar Giring.

Menurutnya, keberhasilan KMI 2026 tidak hanya diukur dari kelancaran penyelenggaraan acara, tetapi juga dari kontribusinya dalam membangun ekosistem musik nasional.

Giring menilai musik mempunyai posisi penting dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi sarana ekspresi dan kreativitas, musik juga berperan menghadirkan kebahagiaan sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyegarkan pikiran.

Karena itu, pengembangan industri musik membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, musisi, komunitas, akademisi, praktisi hukum hingga jaringan industri musik internasional.

“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri. Kami sangat membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” imbuhnya.

Ia menegaskan, berbagai gagasan dan rekomendasi yang dirumuskan dalam KMI 2026 akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.

“Hasil rekomendasi KMI 2026, saya, akan disampaikan kepada bapak Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia,” terangnya.

Giring berharap, rekomendasi tersebut dapat menjadi landasan penguatan kebijakan kebudayaan, khususnya dalam membangun industri musik yang lebih terarah, berdaya saing, serta memberikan perlindungan bagi para pelakunya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Makassar sebagai tuan rumah KMI 2026.

Menurut Munafri, konferensi tersebut menjadi ruang pertemuan strategis bagi insan musik untuk bertukar pengetahuan, menyampaikan aspirasi, serta membahas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri musik Indonesia.

Ia berharap musik tidak hanya berkembang sebagai bagian dari seni dan kebudayaan, tetapi juga mampu menjadi sektor ekonomi kreatif yang memberikan manfaat nyata bagi para musisi.

“Kita berharap musik bukan hanya menjadi wilayah seni, tetapi juga bisa menjadi mesin ekonomi baru untuk memastikan musik mampu menghasilkan nilai ekonomi yang baik bagi para musisi,” jelasnya.

Munafri mengatakan, penyelenggaraan KMI 2026 turut memberikan keuntungan bagi Kota Makassar. Kehadiran musisi, komunitas, dan pelaku industri dari berbagai daerah, ditambah dukungan jejaring internasional, membuka peluang promosi kota dalam skala lebih luas.

“Ini event berskala nasional yang didukung oleh industri-industri internasional. Secara eksposur, kita bisa mendapatkan perhatian yang tidak sedikit karena kegiatan ini akan terekspos dengan baik,” ungkapnya.

Selain memperluas eksposur, konferensi tersebut dinilai membuka kesempatan bagi musisi lokal untuk membangun jejaring dan mendapatkan transfer pengetahuan dari pelaku industri musik nasional maupun internasional.

Munafri berharap kesempatan itu dapat dimanfaatkan musisi Makassar untuk memperkenalkan karya mereka ke pasar yang lebih luas.

Ia juga menekankan bahwa musik memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor ekonomi kreatif lainnya, seperti perfilman, seni tari, dan pertunjukan budaya. Oleh karena itu, pengembangan industri musik perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kita bersyukur Makassar dipercaya oleh Kementerian Kebudayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia 2026. Ini sangat penting untuk membuka akses, memperluas jejaring, dan memberikan kesempatan lebih besar bagi musisi lokal,” tutupnya.

Dalam konferensi tersebut, KMI 2026 merumuskan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat ekosistem musik nasional. Fokus pembahasannya mencakup penguatan riset, penyempurnaan regulasi, peningkatan daya saing, hingga kesejahteraan pekerja musik.

Salah satu rekomendasi mendorong Kementerian Kebudayaan bersama kementerian dan lembaga terkait menyusun riset serta pendataan ekosistem musik Indonesia. Langkah tersebut juga diharapkan diikuti penyusunan regulasi hukum sebagai landasan pengembangan sektor musik.

Selain itu, terdapat empat program konkret yang diusulkan sebagai tindak lanjut hasil konferensi.

Pertama, penyusunan peta jalan musik tradisi, reposisi pendidikan seni melalui kolaborasi, revisi kurikulum musik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pengembangan titik musik.

Kedua, penyusunan strategi dan skema internasionalisasi karier musik Indonesia untuk memperluas kesempatan musisi nasional menembus pasar global.

Ketiga, pengembangan sirkuit venue dan festival musik melalui berbagai pendekatan, disertai penguatan infrastruktur serta kemudahan perizinan penyelenggaraan kegiatan.

Keempat, penyusunan standardisasi upah minimum musik sebagai upaya memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor musik.

Berbagai rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah dalam membangun ekosistem musik Indonesia yang lebih terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan.

Penyelenggaraan KMI 2026 di Makassar sekaligus mempertemukan pemerintah, komunitas, musisi, dan pelaku industri untuk merumuskan arah pengembangan musik nasional ke depan. (*)