JURNALNEWS.CO.ID — Kepolisian menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi yang diduga terlibat dalam aksi penusukan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Ketiga korban terdiri atas dua pengemudi ojek online (ojol) dan seorang petugas keamanan proyek hotel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan insiden tersebut terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 02.25 Wita. Polisi menerima laporan kejadian melalui layanan Call Center 110 pada pukul 02.49 Wita.

Menurut keterangan awal saksi, insiden bermula ketika tiga WNA dikeluarkan dari sebuah kelab malam oleh petugas keamanan. Mereka diduga mengganggu pengunjung lain di tempat hiburan tersebut.

“Berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa itu bermula ketika tiga orang warga negara asing (WNA) dikeluarkan oleh petugas keamanan dari dalam kelab malam karena diduga mengganggu pengunjung lainnya,” kata Ariasandy saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (28/10/2026).

Situasi kemudian memanas setelah ketiga WNA berada di luar kelab malam. Mereka terlibat perselisihan dengan sejumlah pengemudi ojol yang tengah menunggu pesanan di sekitar lokasi.

“Keributan itu kemudian diduga berujung pada aksi penusukan yang mengakibatkan tiga orang WNI mengalami luka-luka,” katanya.

Tiga korban dalam peristiwa tersebut masing-masing berinisial JKN dan EBG, yang berprofesi sebagai pengemudi ojol, serta KD, petugas keamanan proyek hotel di sekitar tempat kejadian.

JKN mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan. Sementara itu, EBG dan KD mengalami luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri.

Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan dua WNA yang diduga terlibat, yakni AMA, laki-laki berusia 29 tahun, dan FMA, laki-laki berusia 35 tahun.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk peran masing-masing terduga pelaku dalam insiden yang menyebabkan tiga WNI terluka.

Secara terpisah, Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi I Wayan Winasa membenarkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya meminta waktu agar pemeriksaan terhadap perkara tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Mohon waktu karena pemeriksaan masih berjalan. Mudah-mudahan besok (bisa) kami sampaikan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan mendalami fakta-fakta terkait peristiwa tersebut guna memastikan rangkaian kejadian serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang diduga terlibat.

Perjelas status hukum dua WNARingkas paragraf pembuka beritaHindari pengulangan informasi penyelidikan