JURNALNEWS.CO.ID, – Polda Jateng berhasil membongkar tindak pidana yang menyasar uang nasabah bank dengan  cara ganjal ATM menggunakan tusuk gigi, Kamis (17/2).

Selain menangkap keempat pelaku yang dalam aksinya telah mengambil uang hasil kejahatan tidak kurang dari Rp. 113 juta, mereka juga menyita berbagai barang bukti, antara lain mobil yang digunakan untuk operasi, serta beberapa tusuk gigi yang digunakan untuk menancapkan slot kartu mesin ATM.

Djuhandhani Rahardjo Puro, dengan berhasil mengungkap kejahatan yang menyasar uang nasabah dengan modus pemblokiran lubang ATM, tidak bisa menyembunyikan rasa bangga dan gembiranya.

“Tindakan komplotan khusus penjahat membobol uang nasabah bank di ATM cukup meresahkan masyarakat,” jelasnya saat menangani kasus Polda Jateng.

Pelaku dihadirkan kecuali MW (48), dalang kejahatan karena terpapar covid. “MW dari Kabupaten Bandung merupakan otak dari pelaku pembobolan uang nasabah yang juga residivis kasus Curat di Bantul DIY karena kami tidak mempresentasikan hasil swab test terpapar Corona,” jelasnya lebih lanjut.

Tiga pelaku lainnya adalah AM (47), SS (35), keduanya berasal dari Lampung dan TH (39), warga Tangerang. Selain mengamankan empat pelaku, penyidik ​​juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, tiga buah gunting, empat buah tusuk gigi, dan empat buah kartu ATM.

Dir Reskrimum yang didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jateng AKBP Dwi Retnowati mengatakan, aksi kelompok khusus penjahat membobol uang nasabah bank di ATM. cukup meresahkan masyarakat.

Mereka yang memiliki mobil sewaan terus bergerak mencari target di platform ATM. Begitu menjadi sasaran, salah satu pelaku memasukkan tusuk gigi ke dalam lubang mesin ATM tersebut dengan maksud jika nasabah ingin menarik uang tidak bisa masuk ke kartu ATM karena diblokir.

Ketiganya digerebek saat merencanakan aksi serupa di Jawa Timur yakni ganjal ATM nasaba. Pelaku yang ditahan di sel Polda Jateng dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Direktur Reserse Kriminal menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati agar tidak mudah percaya jika ada orang yang tidak dikenal menawarkan bantuan di mesin ATM. Selain itu, dengan tetap menjaga kerahasiaan nomor PIN kartu ATM yang dimiliki.