JURNALNEWS.CO.ID, – Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil menangkap komplotan spesialis maling minimarket yang berhasil melakukan aksinya di 3 (tiga) minimarket di wilayah hukum Polres Kepahiang.

Ketiga pelaku terdiri dari dua orang laki-laki PA (39) dan HE (34) serta seorang perempuan SU (27) yang tidak lain adalah istri PA.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (13/04/22) bahwa dalam melancarkan aksinya, masing-masing aktor masih memiliki tugasnya masing-masing.

Ada yang bertugas mengalihkan perhatian dan ada pula yang melakukan pencurian, setelah berhasil melakukan aksinya ketiga pelaku langsung meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran.

“PA diketahui mengatur dan berbagi peran dalam melakukan pencurian. PA mengalihkan kasir dan pegawai, HE dan SU bertugas mengambil barang,” kata Kapolres Kepahiang.

Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah menambahkan, aksi tersebut terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan membawa mini bus warna silver.

Berbekal informasi CCTV tersebut, ketiga pelaku berhasil diboyong ke sel tahanan Polres Kepahiang Sebelumnya diketahui aksi kejahatan dilakukan pada 24 Maret 2022 di 3 gerai minimarket di Kepahiang. Kabupaten.

Benda yang dicuri Komplotan Spesialis Minimarket adalah alat dan perlengkapan dapur untuk keperluan sehari-hari yang mudah disembunyikan di dalam tas milik kedua tersangka yang bertugas melakukan pencurian tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Kepahiang.