JURNALNEWS.CO.ID – Medan – Dua lokasi perjudian yang berada di Kompleks Asia Mega Mas dan Kompleks MMTC digerebek Polda Sumut dan Polda Medan.
Penggerebekan di dua lokasi perjudian itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak dan Wakapolda Sumut, Brigjen. Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, pada Sabtu (22/11/06) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 18 orang pemain judi dan pemilik lokasi judi beserta berbagai mesin judi diamankan kata Kapolres Medan.
Kapolrestabes Medan mengatakan, 18 orang beserta barang bukti dari berbagai mesin judi seperti tembak ikan dan Mickey Mouse diamankan ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“18 pemain dan pemilik mesin judi tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan. Nanti akan kami informasikan perkembangan selanjutnya,” jelas Kapolrestabes Medan.
Dikatakan pula bahwa, ini bentuk komitmen Kapolda Sumut membersihkan berbagai penyakit masyarakat di Kota Medan salah satunya adalah perjudian, tegasnya.
Setelah dilakukan penggerebekan kedua lokasi judi telah ditutup dan dipasang garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan.
Dalam penggerebekan di Asia Mega Mas dan MMTC tersebut turut hadir Dirreskrimum Polda Sumut, ombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Wadir Krimum, AKBP Alamsyah Hasibuan, Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda serta pejabat utama (PJU) Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Tinggalkan Balasan