BALIKPAPAN — Sebanyak 17 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine dalam Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polda Kalimantan Timur (Kaltim) di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Jumat (17/10/2026). Dari jumlah tersebut, seorang di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun.

Operasi yang memasuki hari ketiga ini menyasar kawasan Gunung Bugis sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan narkotika dan memutus peredaran gelap barang terlarang di lingkungan masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu memimpin langsung kegiatan tersebut. Operasi turut melibatkan personel kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur pemerintah setempat dan DPRD Kota Balikpapan.

Sebanyak 31 orang dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan 17 orang positif narkoba. Selain itu, petugas mengamankan 21 unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Polsek Balikpapan Barat.

Dalam penyisiran di sejumlah titik, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam.

Romylus menegaskan, hasil tes urine positif tidak serta-merta menjadi dasar untuk menjerat seseorang dengan pidana apabila tidak disertai barang bukti atau bukti lain yang mendukung dugaan tindak pidana.

“Dalam penyisiran yang kami lakukan, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, ketika dilakukan tes urine, terdapat sejumlah orang yang hasilnya positif,” ungkap Romylus.

Ia menjelaskan, warga yang terindikasi menggunakan narkoba akan ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Apabila tidak ditemukan barang bukti narkotika, penanganan dapat diarahkan melalui asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi.

Sejumlah fasilitas di Balikpapan yang dapat menjadi rujukan penanganan pengguna narkotika meliputi Rumah Sakit Bhayangkara, Klinik Pratama BNNK Balikpapan, dan Puskesmas Mekarsari. Penentuan penanganan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta mekanisme yang berlaku.

Menurut Romylus, kegiatan di Gunung Bugis merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan serentak di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Operasi tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkotika secara nasional.

Polda Kaltim menyatakan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Selain penegakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap, pendekatan rehabilitatif juga dikedepankan bagi pengguna yang memenuhi persyaratan.

Keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus mendorong penanganan penyalahgunaan narkotika secara tepat, sesuai hukum, dan berorientasi pada pemulihan.