JURNALNEWS.CO.ID – Polsek Senen bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap H (35), pelaku penusukan terhadap R (24) yang terjadi di Pasar Gaplok, Jakarta Pusat. Insiden itu berlangsung pada Rabu (19/11/2025) ketika pelaku menyerang korban dengan sebilah golok dan menusuk dada kirinya sesaat setelah melihat R keluar dari kamar mandi pasar.
Korban langsung dilarikan ke RSCM untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, H sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB saat bersembunyi di Kampung Wanasari, Cilebut Timur, Sukaraja, Bogor.
“Ini tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi. Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan di tempat umum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (22/11/2025).
Ia memastikan bahwa kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kapolres juga mengingatkan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pengecualian.
“Jangan sampai emosi atau perselisihan pribadi menimbulkan kekerasan. Kami ingin memberikan pesan tegas, siapa pun yang mencoba melakukan kekerasan di ruang publik, kami akan hadir dan menangkapnya. Polisi akan bergerak cepat untuk memastikan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan