JURNALNEWS.CO.ID – Rusdi Kepala Dusun (Kadus) di Desa Bara Batu kecamatan labakkang kabupaten pangkep, mengaku diberhentikan dari jabatannya secara sepihak oleh Kepala Desa. Ia merasa bingung dan tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait pemberhentian tersebut.

Menurut Rusdi, pemberhentiannya terjadi tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. “Saya hanya diberitahu secara lisan bahwa saya tidak lagi menjabat sebagai Kadus. Tapi sampai sekarang saya tidak pernah melihat SK pemberhentian itu,” ungkap Rusdi. Rabu lalu (28/1/25).

Ia juga menyatakan bahwa selama menjabat, dirinya selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan arahan dari pemerintah desa.

“Saya tidak tahu apa kesalahan saya. Kalau memang ada, baik itu korupsi atau yang lainya seharusnya dijelaskan dan disertai bukti, bukan seperti ini,” katanya.

Lanjut Rusdi, seharusnya pemberhentian ini harus melalui forum di kantor desa melalui BPD sehingga warga tahu yang sebenarnya. Jelasnya.

Sampai hari ini saya tidak pernah melihat baik SK pengangkatan maupun SK pemberhentian saya. Katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Djajang Andi Abbas, mengatakan bahwa pemberhentian Kadus dan RT harus sesuai dengan regulasi yang ada, dan usul penggantian di ajukan ke Bupati melalui camat, saya kira pasti ada alasan penggantian jabatan tersebut. Sebut Djajang melalui via WhatsAp. Kamis (30/1/2025).

Camat Kecamatan Labakkang Bahri saat di kompirmasi melalui Via WhatsAp menyampaikan, “iye memang tidak di perpanjang lagi SKnya menurut Pak Desa Bara Batu”. Kamis (30/1).

Dilansir dari jurnalnews.co.id. Sebelumnya, Kades Bara Batu, Haris, membantah telah memberhentikan perangkat desa tersebut. Ia menegaskan bahwa SK mereka hanya tidak diperpanjang.

“SK mereka berlaku dari 2 januari sampai 31 Desember. Kami tidak memperpanjang karena ini bagian dari evaluasi kinerja. Saya merasa mereka tidak bisa diajak kerja sama lagi,” jelas Haris saat dikonfirmasi rumah makan di Jl. Makassar-Parepare.

Namun, Haris enggan merinci indikator evaluasi yang digunakan. “Saya tidak perlu sampaikan. Yang jelas, saya anggap mereka tidak bisa kerja sama,” pungkasnya.