JURNALNEWS.CO.ID – Seluruh warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkajene, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, mendapatkan pengarahan dari Kepala Rutan setelah mengikuti kegiatan senam bersama pada Jumat, 13 September.
Bertempat di Lapangan Olahraga Rutan, Kepala Rutan, Irphan Dwi Sandjojo, didampingi jajaran pejabat struktural, memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban warga binaan. Pengarahan ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang pentingnya menaati aturan serta menjalankan program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
Dalam arahannya, Irphan mengingatkan warga binaan untuk menjaga kesehatan, memanfaatkan fasilitas yang ada, serta tetap aktif dalam program pembinaan. “Kami berharap teman-teman warga binaan dapat menjaga kesehatan, seperti rutin berolahraga, dan segera memanfaatkan layanan klinik jika merasa sakit,” ujar Irphan.
Ia juga menegaskan bahwa masa pidana adalah peluang untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. “Ini adalah kesempatan bagi kalian untuk memperbaiki diri. Manfaatkan program pembinaan dan jauhi tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Pertemuan ini juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menyampaikan keluh kesah mereka dan berdiskusi dengan petugas guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

Tinggalkan Balasan