JURNALNEWS.CO.ID – Geng Meksiko penembak warga negara Turki berhasil diamankan oleh Polda Bali di Vila Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Saat ini, tersangka masih enggan memberikan informasi mengenai asal dan keberadaan senjata api yang digunakan. Polisi belum mengetahui di mana senjata api yang digunakan oleh Mehmet.
“Pada saat penggerebekan di tempat kejadian perkara, senjata api tidak ditemukan. Para pelaku tidak jujur atau tidak kooperatif. Jadi masih belum terungkap. Kami belum mengetahui posisi senjata api,” kata Kapolres Badung, AKBP. Teguh Priyo Wasono. Selasa (30/1/24).
AKBP. Teguh Priyo Wasono mengungkapkan bahwa tiga penembak warga negara Turki semuanya adalah warga Meksiko dengan nama Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36). Satu tersangka lainnya, Sicairos Valdes Roberto (27), masih buron.
AKBP. Teguh Priyo Wasono juga menambahkan bahwa berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), polisi menyimpulkan bahwa ketiga pelaku masuk ke vila dan semuanya membawa pistol.
“Ketiganya membawa senjata api yang berbeda. Ya, ketiganya,” kata AKBP. Teguh Priyo Wasono.
Kapolres Badung juga mengatakan bahwa hasil uji balistik dari Bidlabfor Polda Bali menunjukkan bahwa peluru kaliber 7,65×17 mm yang ditemukan di tempat kejadian perkara adalah buatan PT Pindad. Proyektil yang ditemukan di TKP maupun yang diambil dari tubuh korban adalah hasil tembakan dari senjata api dengan laras pendek.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, ada empat pelaku yang merencanakan untuk merampok barang berharga milik penghuni vila. Mereka berhasil mengambil uang sebesar Rp 30 juta dan US$ 4 ribu. Selain itu, pelaku juga mengambil HP milik satuan pengamanan (satpam) vila.
Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa salah satu pelaku menyandera satpam di vila dan mengancam dengan senjata. Tiga pelaku lainnya masuk dan menembak penghuni vila. Total ada empat orang yang tinggal di vila tersebut.
Menurut Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, keempat pelaku sebelumnya telah memantau situasi di vila pada Senin malam sekitar pukul 22.00 Wita sebelum kejadian tersebut terjadi. Setelah sekitar tiga jam, mereka kembali dan melakukan penembakan pada Selasa dini hari.
Akhirnya, komplotan ini berhasil ditemukan bersembunyi di sebuah rumah sewaan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Pada Sabtu pagi, dua pelaku berhasil ditangkap di dalam rumah tersebut. Sedangkan satu pelaku ditangkap di jalan raya dekat perumahan saat hendak pulang ke rumah tersebut.
AKBP. Teguh Priyo Wasono mengatakan bahwa korban ini masuk ke Bali pada 7 Desember 2023 sebagai wisatawan, sedangkan para pelaku tercatat masuk pada tanggal 12 Desember 2023. tutupnya (**)

Tinggalkan Balasan