JURNALNEWS.CO.ID, – Sepasang suami istri MHS dan AHR, warga Jetis, Bantul, ditangkap polisi setempat setelah diduga menjual bakso mentah berbahan karkas ayam atau biasa disebut ayam tiren.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari warga. Dijelaskan, seorang warga menemukan sepasang suami istri ini sedang menggiling ayam mencurigakan di kawasan Kecamatan Pleret.
Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan bahwa ayam (karkas di pabrik) milik tersangka. Itu dikembangkan dan kemudian ditemukan barang bukti di rumah tersangka di Jetis,” kata Ihsan, Senin (24/1)
“Kami juga menemukan 18 plastik berisi 15 bakso kecil, 9 plastik berisi 5 bakso berukuran sedang, 3 plastik berisi 12 bakso berukuran besar,” kata Ihsan, bakso berukuran Jadi lengkap, ada yang besar, sedang dan besar. Ada pot besar juga,” ujarnya.
“Saat penyidikan, benar ayam yang mati itu membusuk kemudian diolah tersangka menjadi bakso ayam dan diedarkan di beberapa pasar di Kota Yogyakarta,” ujarnya.
Polisi kemudian menggerebek rumah tersangka di Kecamatan Jetis. Ditemukan sejumlah barang bukti antara lain bakso yang sudah diproduksi.
Petugas dari kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Antara lain, 2 unit freezer, 1 adonan bakso mesin, 1 unit genset, timbangan gantung, kompor, periuk besar, 4 bangkai ayam, dan puluhan kilogram adonan bakso.
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP. atau Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.
Sementara itu, MHS di hadapan awak media bahkan mengakui hal itu. dia senang karena dia dan istrinya ditangkap polisi. Pasalnya, keduanya berdalih sudah lama berniat berhenti dari usaha ayam tiren ini, namun belum bisa terwujud karena merasa kasihan dengan beberapa tetangganya yang menjadi pengecer bakso olahan oleh para tersangka.
MHS mengatakan senang ditangkap, saya bisa menghentikan perdagangan ini tanpa alasan apapun. Saya hanya ingin meminta maaf kepada masyarakat yang telah saya rugikan, mohon maaf sebesar-besarnya,” tambah AHR.

Tinggalkan Balasan