JURNALNEWS.CO.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menambah jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri hingga 100 persen pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan jamaah, khususnya jamaah lanjut usia.
“Tahun kemarin petugas dari TNI dan Polri ada 70 orang sekian. Hari ini kita tambah menjadi 170 sekian, jadi 100 persen lebih dalam rangka untuk memastikan pelayanan kepada jamaah haji, pelayanan terbaik,” ujar Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf, Rabu (14/1/2026).
Penambahan petugas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan haji semakin optimal.
Selain penguatan personel keamanan, Kemenhaj juga menaruh perhatian pada layanan kesehatan jamaah. Pemeriksaan kesehatan awal ditegaskan harus dilakukan lebih serius, seiring tingginya jumlah jamaah lansia.
“Tenaga kesehatan ditambah, tetapi yang lebih penting lagi adalah pemeriksaan kesehatan awal yang harus dilakukan lebih serius,” kata Menhaj.
Menhaj juga memastikan pendidikan dan pelatihan calon petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede berjalan lancar untuk menyiapkan fisik, disiplin, serta pengetahuan teknis para petugas.

Tinggalkan Balasan