JURNALNEWS.CO.ID, – Polda Jabar memusnahkan Barang bukti sabu yang diketahui hasil keterangan Direktorat Narkotika seberat 1.196 ton di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangadaran pada Maret 2022.
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.196 ton sabu, terang
Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Suntana, di Mapolres Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5/22).
Irjen. Pol. Suntana menjelaskan, sabu tersebut dikirim dari Iran, untuk diedarkan di pulau Jawa. Ada 5 tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum, di antaranya berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang wanita berinisial NS.
Pemusnahan ini merupakan tanggung jawab Polda Jabar kepada masyarakat, dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif,” jelas Kapolda.
Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, pertama di Mapolrestabes Jabar dan kedua bekerja sama dengan Biofarma Bandung.
Pemusnahan itu sendiri dilakukan dengan menggunakan insinerator. Selain pengungkapan di Pangandaran, Direktur Narkotika Polda Jabar juga melakukan pemusnahan sabu seberat 1,8 kilogram yang juga merupakan hasil keterangan Dit Narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo menambahkan, memang karena banyaknya sabun, pemusnahan dilakukan di dua tempat berbeda. “Apalagi perangkat portabel yang ada tidak akan mampu menghancurkan metamfetamin sebanyak itu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan