Jakarta, JURNALNEWS.CO.ID — Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan pemotongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, yang disebut memicu kegaduhan di ruang publik. Penyelidik kini menganalisis barang bukti video yang dipersoalkan melalui uji digital forensik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan seluruh barang bukti yang telah diterima akan diuji untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pemotongan, manipulasi, maupun perubahan konteks dalam video ceramah tersebut.

“Barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji,” ujar Budi Hermanto, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, proses analisis dilakukan dengan mengandalkan laboratorium digital forensik milik Polri yang telah memiliki sertifikasi dan kredibilitas dalam pemeriksaan barang bukti elektronik.

“Polri memiliki Lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi,” katanya.

Selain menguji video yang dipermasalahkan, penyidik juga tengah menyiapkan administrasi penyelidikan sebagai bagian dari proses penanganan laporan. Langkah itu berjalan paralel dengan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi untuk menggali konstruksi perkara secara utuh.

Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum menyimpulkan adanya unsur pidana dan menegaskan seluruh proses akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, keterangan saksi, serta analisis digital forensik.

Polda Metro Jaya memastikan pendalaman kasus terus berjalan untuk mengetahui apakah video ceramah Jusuf Kalla yang beredar mengalami pemotongan yang berpotensi mengubah substansi pernyataan asli dan memicu polemik di masyarakat.