JURNALNEWS.CO.ID – Banda Aceh – Sebanyak 105 pengungsi Rohingya di Laut Bireuen kini telah menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Pemerintah setempat meminta UNHCR untuk mengkarantina para pencari suaka selama 10 hari, kemudian mereka diharapkan segera dibawa ke tempat penampungan permanen di Medan, Sumatera Utara.
Polisi memastikan pengamanan akan dilakukan dengan baik, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus perdagangan manusia yang sebelumnya terjadi di Provinsi Aceh. Kapolda Aceh,
Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah pengungsi Rohingya yang baru tiba di Aceh itu ada kaitannya dengan kasus sebelumnya.
“Tentu kita akan selidiki apakah di balik ini ada kaitannya dengan perdagangan manusia,” jelas Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, Senin (12/3/21).
Menurut Jenderal Bintang Dua, ada kelompok jaringan tertentu yang memanfaatkan kedatangan para pengungsi Rohingya untuk menjadi korban perdagangan manusia.
“Masih kita selidiki, karena dalam beberapa kasus ada yang bermain di sana. Jika ada waktu ini, tentu akan ada sanksi yang akan diberikan,” pungkas Kapolda Aceh.

Tinggalkan Balasan