JURNALNEWS.CO.ID, – Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan Polri bentuk tim gabungan dengan Kementerian Perindustrian untuk mengawal ketersediaan minyak goreng curah di Indonesia. Tim akan ditempatkan di berbagai level, mulai dari produser.

“Kami menempatkan personel dari kepolisian dan dari Kementerian Perindustrian khususnya di beberapa produsen besar yang terpasang 24 jam sehari,” jelas Kapolri usai pertemuan dengan Menteri Perindustrian, Dr Agus Gumiwang Kartasasmita di Mabes Polri, Senin (4/4/2022)

Kapolri menjelaskan, tujuan dari tim gabungan tersebut adalah untuk mengawal proses produksi, agar komitmen produksi dapat dijalankan dengan benar.

“Karena ada kekhawatiran dan keraguan terkait isu tersebut,” ujarnya.

Kapolri juga meminta agar produsen tetap memastikan produksinya berjalan sesuai kontrak. Saat ini, ada 72 perusahaan yang telah mengontrak program minyak goreng curah bersubsidi.

Kalau ini baru bisa berjalan sekitar 50 persen, kata dia, maka pasar harus terpenuhi. Sementara di tingkat distributor level 1, 2, 3 hingga pengecer, personel dari pusat, daerah, intelijen, dan Satgas Babinkamtibmas juga akan diturunkan untuk mengecek pasar.

Polri Bentuk Tim Gabungan, dengan demikian, diharapkan rangkaian proses bisnis dari produsen, distributor hingga pasar dapat tertangani dengan baik. Ini untuk mempercepat dan tidak akan ada lagi persoalan seperti ini,” pungkas Jenderal Bintang Empat itu.