JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta – Polri kerjasama Polisi Malaysia usut kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut TKI di perairan Johor Baru, Malaysia, masih diselidiki. Polri juga bekerja sama dengan pihak terkait, antara lain KBRI Malaysia dan Kepolisian Kerajaan Malaysia dalam menelusuri pesanan tenaga kerja yang dikirim secara ilegal.

“Dalam hal ini supply and demand juga harus ada, tapi supply dan demand itu ilegal. Tentu kita akan koordinasikan siapa yang memesan, kemudian kita di sini untuk mengirim,” jelas Karo Penmas, Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, Selasa (4/2/2022).

Karo Penmas menjelaskan, ini merupakan kerjasama penegakan hukum dengan aturan yang berlaku di masing-masing negara. Jika pelaku kejahatan adalah warga negara Indonesia, maka asas kebangsaan dapat diterapkan.

“Setiap orang Indonesia yang melakukan tindak pidana dapat diproses secara hukum dan dikirim ke Indonesia,” kata Karo Penmas.

Sebelumnya, kapal yang diduga membawa puluhan Pendatang Gelap (PATI) dilaporkan terbalik di Tanjung Balau, Johor pada Rabu, 15 Desember 2021, pukul 04.30 WIB.

Kapal yang terlibat diyakini berasal dari Indonesia menuju Malaysia, kata rilis dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia. Pihak berwenang Indonesia kemudian menegaskan bahwa memang benar sejumlah dari mereka adalah warga negara Indonesia.

Polri kerjasama polisi malaysia pencarian dan evakuasi korban kapal karam di Malaysia, Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) mengerahkan Kapal Negara Belut-406.