JURNALNEWS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api dalam rangka perayaan Tahun Baru 2026 yang jatuh pada Rabu malam, 31 Desember 2025. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan menjadi perhatian utama pengamanan akhir tahun.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” tegas Kapolri saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Meski demikian, Kapolri menyampaikan bahwa teknis pengawasan, razia, serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran penggunaan kembang api diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kepolisian daerah (Polda) sesuai kondisi wilayahnya.
Kapolri juga mengimbau masyarakat agar mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bernilai kemanusiaan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendoakan warga yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” jelasnya.
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri menurunkan sebanyak 234.000 personel yang akan disiagakan di berbagai titik strategis. Personel tersebut ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos terpadu di seluruh Indonesia.
Untuk pos terpadu, Kapolri menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada,” pungkas Kapolri.

Tinggalkan Balasan