JURNALNEWS.CO.ID — Dugaan tindak pidana penganiayaan berat terjadi di Kampung Siloro, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Seorang petani bernama R (50) menjadi korban pembacokan oleh rekannya sendiri hingga mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa tersebut terjadi di bawah rumah panggung milik korban saat ia bersama pelaku, AA (55), tengah berkumpul sambil memutar musik dan mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media jurnalnews.co.id, insiden bermula ketika korban diduga melontarkan kata-kata adu domba adu domba yang menyinggung perasaan pelaku. Ucapan tersebut memicu emosi Amir hingga terjadi cekcok yang berujung aksi kekerasan.
Dalam kondisi diduga dipengaruhi alkohol, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis parang dan menyerang korban secara brutal.
Bacokan mengenai sejumlah bagian tubuh korban, di antaranya kepala, dada kiri dan kanan, punggung, serta tangan kanan.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius dan bersimbah darah di lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan.
Sementara itu, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kembali ke rumahnya dengan masih membawa parang.
Beruntung, Kepala Desa Mangilu, Abd. Malik (53), yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan telah diamankan.
Korban diketahui mengalami beberapa luka serius, antara lain bacokan di dada kiri dan kanan, dua luka di pundak kanan, serta luka pada pergelangan tangan.
Pihak kepolisian dari Polsek Bungoro bersama Polres Pangkep telah melakukan pemantauan dan koordinasi terkait penanganan kasus tersebut.
Dugaan sementara, insiden ini dipicu oleh pengaruh minuman keras dan kesalahpahaman yang berujung pertikaian.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut aparat kepolisian guna proses hukum terhadap pelaku.

Tinggalkan Balasan