JURNALNEWS.CO.ID, – Satu ASN diamankan Satgas Sapu Bersih Polres Cilegon karena diduga melakukan pungli Menara Suar Anyer. Aksi kepolisian mengamankan ASN yang bertugas di Disnav Kelas I Tanjung Priok mendapat dukungan dari Ditjen Hubla Kemenhub.
“Kami mendukung penuh upaya kepolisian menangani dugaan pungutan liar di Menara Suar Anyer dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Pelaksana Tugas Dirjen Hubla Kemenhub, Capt. Mugen S. Sartoto, Minggu (8/5/2022).
Direktorat Jenderal Hubla Kementerian Perhubungan tidak menoleransi tindakan ASN yang terbukti melanggar hukum.
Direktorat Jenderal Hubla Kementerian Perhubungan bahkan akan menjatuhkan sanksi bagi ASN yang terlibat pungli Menara Suar Anyer yang melanggar hukum.
Saat ini Menara Suar Anyer berada di wilayah tugas Kecamatan Navigasi Kelas I Tanjung Priok yang berfungsi sebagai penunjang keselamatan pelayaran bagi kapal yang melintas.
Pada hari-hari atau hari libur tertentu, kawasan Menara Suar digunakan oleh pemerintah daerah dan organisasi pemuda karang taruna setempat sebagai tempat wisata.

Tinggalkan Balasan