JURNALNEWS.CO.ID – Petugas gabungan dari personel Lapas, TNI dan Polri melakukan razia lapas pangkep atau penggeledahan di Rutan Kelas II B Pangkajenne, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Kamis (21/04/22).

Penggeledahan kamar hunian Lapas dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang masuk ke rumah tahanan yang dapat membahayakan narapidana lainnya.

Satu persatu narapidana dikeluarkan dari blok tahanan oleh petugas kemudian dilakukan pemeriksaan tubuh dan pemeriksaan ruang tahanan.

Kepala Rutan Kelas II B Pangkajenne Ashari mengatakan, penggeledahan atau penggerebekan bersama itu untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.

“Malam ini kami melakukan penggeledahan atau razia untuk membersihkan Lapas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang terlarang di Lapas ini,” jelasnya.

Ashari menuturkan, dari hasil penelusuran petugas gabungan, ditemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan. “Adapun barang terlarang yang berhasil diamankan seperti senjata tajam, pisau, silet dan besi, selain itu juga ada obat-obatan, tali, ikat pinggang,” katanya.

Dengan penggeledahan ini, diharapkan penjara ini bisa bebas dari temuan benda terlarang seperti handphone dan narkotika. Kita berharap dengan kegiatan malam ini, Rutan ini bisa nol dari temuan handphone dan narkotika,” ujarnya.

Diketahui razia lapas pangkep kamar hunian rutan dilakukan petugas gabungan, berlangsung sekitar satu jam, penggerebekan tetap berpedoman pada sop, termasuk bersikap manusiawi dan menjaga etika.(*)