JURNALNEWS.CO.ID – Polres Pangkep mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di jalan poros Makassar-pare, Kampung Bontomatene Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep sebagai bagian dari upaya untuk menanggulangi tindak pidana di wilayah tersebut. Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Segeri Polres Pangkep bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Mapolres Pangkep, Kasi Humas, AKP Imran, menjelaskan bahwa pelaku yang berinisial AS (18) telah ditangkap dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 KUHPidana, yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 7 tahun, serta Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

“Dengan berhasilnya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana di wilayah Kabupaten Pangkep. Rabu, (20/03/2024)

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi adalah 1 unit Mobil Toyota Rush TRD SPORTIVO berwarna putih. Hal ini merupakan bukti kuat yang menunjukkan bahwa pelaku memang terlibat dalam kasus pencurian mobil di wilayah tersebut.

Kronologi Kejadian

Dari keterangan pelaku, AS (18) mengatakan bahwa ia melakukan pencurian mobil tersebut karena korban tidak membayarkan gaji selama 2 bulan, dan pelaku juga dijanjikan akan dimasukkan ke dalam kartu keluarga korban yang bernama H. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki motif yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum.

AKP Imran, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penyimpanan kendaraan, terutama mobil, dan selalu memastikan keamanan secara maksimal. Selain itu, juga diharapkan agar masyarakat dapat membayar gaji pekerja secara tepat waktu untuk mencegah terjadinya kasus-kasus seperti ini di masa yang akan datang.

Dengan ditangkapnya pelaku pencurian mobil di wilayah Kabupaten Pangkep, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana lainnya. Polisi akan terus berupaya untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pangkep.