JURNALNEWS.CO.ID — Aksi pencurian di Swalayan Modern Tonasa Mart, Kelurahan Tonasa, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, berhasil diungkap polisi hanya dalam waktu sekitar sembilan jam setelah laporan diterima.

Dalam kasus tersebut, empat orang terduga pelaku diamankan personel Polsek Balocci bersama Resmob Polres Pangkep. Keempatnya diketahui masih berusia di bawah umur sehingga proses penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan perlindungan terhadap anak.

Peristiwa pencurian diketahui pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu, salah seorang saksi berinisial L datang ke toko dan masuk ke bagian gudang untuk menyalakan pendingin ruangan.

Namun, saksi justru menemukan kondisi yang tidak biasa. Pada bagian plafon terlihat sebuah lubang yang sebelumnya tidak ada.

Pemeriksaan kemudian dilakukan di sejumlah bagian toko. Dari pengecekan tersebut diketahui laci kasir telah kehilangan uang tunai sekitar Rp9,1 juta.

Tak hanya uang, satu unit telepon genggam inventaris berupa Samsung Galaxy A03 Core dengan nilai sekitar Rp1,5 juta turut raib. Sejumlah bungkus rokok dan makanan juga dilaporkan hilang.

Total kerugian sementara akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10,6 juta.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Balocci yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Chaswan Abdullah langsung bergerak menuju lokasi. Pamapta Polres Pangkep bersama Tim Identifikasi Polres Pangkep turut melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah petunjuk.

Dari hasil penyelidikan awal, pencurian diduga berlangsung pada waktu subuh, sekitar pukul 03.00 hingga 05.00 WITA, ketika kondisi toko masih kosong.

Pelaku diduga masuk dari arah gedung bulutangkis menuju ruangan musala. Selanjutnya, pelaku diduga merusak bagian plafon untuk masuk ke area gudang Tonasa Mart.

Polisi juga menemukan enam titik kamera CCTV yang masih berfungsi. Rekaman dari kamera pengawas tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengembangkan penyelidikan.

Upaya polisi memburu pelaku membuahkan hasil. Sekitar sembilan jam setelah laporan diterima, personel Polsek Balocci dengan dukungan Resmob Polres Pangkep berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Polisi juga melakukan pencarian terhadap barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari proses tersebut, petugas mengamankan uang tunai sekitar Rp6.825.000, satu unit HP Samsung Galaxy A03 Core yang sebelumnya dilaporkan hilang, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan hasil pencurian.

Kapolsek Balocci Iptu Agus Indra Jaya, S.H. kemudian memimpin proses penyerahan para terduga pelaku beserta barang bukti kepada Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penanganan melalui Unit PPA dilakukan lantaran berdasarkan pemeriksaan awal, keempat terduga pelaku masih berusia di bawah umur.

Polisi memastikan proses hukum terhadap mereka dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan hak serta perlindungan anak.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, khususnya pada jam-jam rawan.

Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Polsek Balocci menyatakan akan terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan secara cepat dan profesional.**