JURNALNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Nagrak berhasil menangkap seorang pria berinisial GG (59), warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. GG ditangkap atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyiramkan air keras kepada istrinya, dua anak tirinya, dan seorang cucunya.
“Insiden ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, setelah tersangka pulang dari luar kota,” ujar Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, di Sukabumi, Minggu.
Motif Cemburu Memicu Kekerasan
Menurut informasi polisi, kejadian ini dipicu oleh rasa cemburu GG terhadap istrinya, Dedeh Kurniasih (45), yang diketahui sering berkomunikasi dengan seorang pria melalui WhatsApp. GG, yang telah lama menyimpan amarah, merencanakan aksi tersebut saat pulang dari pekerjaannya di luar kota.
Ketika tiba di rumah, GG langsung menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh istrinya yang sedang masuk ke rumah setelah menjemur pakaian. Aksi itu juga melukai dua anak tiri GG, Sarif Alfian (18) dan Angga (11), yang berusaha membantu ibu mereka. Seorang cucu berusia 4 tahun turut menjadi korban karena berada di gendongan ibunya, Ayi Ratna, saat kejadian.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Setelah melakukan aksinya, GG tidak melarikan diri. Warga yang menyaksikan insiden tersebut segera melapor ke Polsek Nagrak, sehingga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
“Pelaku kini ditahan di sel Mapolres Sukabumi. Motif sementara adalah rasa cemburu, namun penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung,” jelas Asep.
Korban Alami Luka Bakar Serius
Para korban, termasuk Dedeh dan Angga, mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh akibat siraman air keras. Mereka telah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan motif dan kronologi kejadian, serta mengumpulkan bukti tambahan guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan