JIRNALNEWS.CO.ID – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Prof. H. Hilman Latief, M.A., Ph.D., mengusulkan agar biaya haji 2025 yang disetor langsung oleh jemaah sebesar Rp 55 juta. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Haji DPR yang membahas komponen dan formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.
“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji berdasarkan asumsi dasar ini. Pemerintah mengusulkan besaran Bipih untuk 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 55.593.201,57, yang terdiri dari beberapa komponen,” ungkapnya, seperti dilansir laman RRI, Senin (6/1/2025).
Hilman menjelaskan, usulan biaya haji 2025 ini lebih rendah dibandingkan usulan sebelumnya yang mencapai Rp 65 juta. Total BPIH yang diusulkan juga mengalami penurunan, dari Rp 93 juta menjadi Rp 89 juta.
“Dari jumlah itu, total BPIH yang kami ajukan kali ini adalah Rp 89.666.469,26. Untuk Bipih atau beban yang dibayar langsung oleh jemaah dialokasikan sebagaimana berikut,” jelasnya.
Ia menambahkan, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang diusulkan sebesar Rp 55 juta ini mencakup nilai manfaat sebesar Rp 34.073.267. Dengan skema tersebut, persentase Bipih mencapai 62 persen, sementara nilai manfaatnya 38 persen.
(Ilo)

Tinggalkan Balasan