JURNALNEWS.CO.ID — Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Ikhsan Baharuddin, membuka peluang membantu perbaikan gazebo warga sekaligus menindaklanjuti persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Kedua persoalan tersebut mengemuka saat dirinya menggelar reses Masa Sidang Pertama Tahun 2026 di Jalan Keadilan, Kelurahan Pabundukang, Kecamatan Pangkajene, Senin (19/10/2026).

Dalam kegiatan temu konstituen itu, warga menyampaikan berbagai kebutuhan, mulai dari perbaikan fasilitas lingkungan hingga kendala akses layanan kesehatan. Aspirasi tersebut menjadi perhatian Ikhsan untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan kewenangannya.

Selain menyerap keluhan masyarakat, Ikhsan juga kembali menyosialisasikan sejumlah program prioritas yang berkaitan dengan kesejahteraan warga, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Ada tiga program penting yang selalu saya sampaikan kepada masyarakat di setiap titik reses, yakni BPJS gratis, beasiswa khususnya untuk siswa SMA dan mahasiswa, serta program sunat gratis yang dilaksanakan setiap libur sekolah,” ujarnya.

Menurut Ikhsan, ketiga program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan, mendukung keberlanjutan pendidikan, serta mengurangi beban pengeluaran keluarga.

Pada sesi penyampaian aspirasi, warga mengusulkan sejumlah kebutuhan fasilitas umum, di antaranya bantuan keranda jenazah, perbaikan gazebo, dan pengadaan lampu penerangan jalan.

Khusus perbaikan gazebo, kebutuhan yang disampaikan warga diperkirakan sekitar lima lembar seng. Melihat skala perbaikan yang relatif terbatas, Ikhsan menyatakan terbuka untuk membantu secara pribadi.

“Kalau gazebo itu, informasinya tinggal diberikan sekitar lima lembar seng. Insyaallah, kemungkinan akan saya tangani secara pribadi,” katanya.

Selain persoalan fasilitas lingkungan, status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Ikhsan mengatakan, persoalan itu perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dan langkah penanganan yang memungkinkan.

Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, guna memeriksa kondisi kepesertaan warga serta menentukan tindak lanjut yang sesuai.

“Saya langsung berkoordinasi dengan pihak BPJS, khususnya melalui OPD yang bermitra dalam urusan tersebut, yakni Dinas Sosial. Kita lihat dulu hasilnya seperti apa. Kalau memang membutuhkan bantuan, baru kita lihat desilnya,” jelasnya.

Ikhsan menambahkan, penanganan kepesertaan BPJS tidak bisa dilakukan tanpa pemeriksaan data terlebih dahulu. Kondisi warga dan kategorisasi desil perlu ditelusuri agar solusi yang diberikan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan reses tersebut, Ikhsan berharap aspirasi masyarakat dapat memperoleh tindak lanjut yang jelas. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar persoalan pelayanan kesehatan maupun kebutuhan fasilitas lingkungan dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Reses, menurutnya, menjadi kesempatan bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mengupayakan solusi atas kebutuhan yang disampaikan warga. (**)