JURNALNEWS.CO.ID — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, mengusulkan pengerukan area dermaga atau penambahan panjang dermaga Pelabuhan Maccini Baji untuk mengatasi kendala penyandaran kapal perintis KM Sultan Hasanuddin. Langkah ini didorong sebagai upaya memulihkan akses transportasi laut bagi masyarakat Kecamatan Liukang Kalmas.
Usulan tersebut mengemuka setelah DPRD Pangkep melakukan konsultasi dengan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Makassar guna membahas persoalan teknis yang menghambat kapal tersebut bersandar dan melakukan bongkar muat di Pelabuhan Maccini Baji.
Ramli mengatakan, konsultasi itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga kepulauan yang membutuhkan layanan transportasi laut yang aman dan memadai.
“Kunjungan konsultasi ini kami lakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Liukang Kalmas terkait pelayanan KM Sultan Hasanuddin. Kapal perintis ini sangat penting bagi masyarakat kepulauan, sehingga kami berharap ada solusi agar kapal bisa kembali bersandar di Pelabuhan Maccini Baji,” kata Ramli melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan hasil konsultasi, salah satu kendala utama penyandaran KM Sultan Hasanuddin adalah ukuran draft atau sarat air kapal yang relatif besar. Sementara itu, area jetty atau dermaga Pelabuhan Maccini Baji mengalami pendangkalan sehingga menyulitkan kapal untuk merapat.
Kondisi tersebut berisiko terhadap keselamatan kapal, terlebih KM Sultan Hasanuddin sebelumnya pernah kandas saat berupaya bersandar di pelabuhan tersebut.
Pengalaman itu membuat pihak operator dan kapten kapal belum berani kembali melakukan penyandaran sebelum persoalan teknis di lokasi mendapatkan penanganan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, BLU PIP Makassar menyarankan dua alternatif, yakni pengerukan area jetty guna menambah kedalaman perairan atau memperpanjang dermaga. Kedua opsi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan instansi terkait dalam menentukan penanganan berdasarkan kondisi teknis di lapangan.
Ramli berharap rekomendasi itu tidak berhenti pada tahap konsultasi, tetapi segera ditindaklanjuti agar pelayanan kapal perintis bagi masyarakat Liukang Kalmas dapat kembali berjalan.
“Kami berharap pihak terkait segera menindaklanjuti rekomendasi pengerukan area jetty atau penambahan panjang dermaga. Ini penting agar kapal dapat bersandar dengan aman dan masyarakat Liukang Kalmas bisa mendapatkan pelayanan transportasi laut yang lebih maksimal,” jelasnya.
Menurut Ramli, ketersediaan transportasi laut yang lancar memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat kepulauan. Akses tersebut dibutuhkan untuk mendukung berbagai aktivitas sehari-hari warga yang bergantung pada layanan pelayaran.
Karena itu, ia mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola pelabuhan, dan operator kapal agar solusi yang sesuai dengan kebutuhan teknis dapat segera direalisasikan.
“Harapan kami, persoalan ini tidak berhenti pada konsultasi saja. Perlu ada tindak lanjut agar KM Sultan Hasanuddin bisa kembali melayani masyarakat melalui Pelabuhan Maccini Baji,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan