JURNALNEWS.CO.ID, PANGKEP – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), H. Andi Ilham Zainuddin, ST, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui penyerapan aspirasi secara langsung. Komitmen tersebut disampaikan saat menggelar reses di Aula Kantor Kecamatan Bungoro, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Bungoro, perwakilan pemerintah desa, tiga lurah, serta ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai kebutuhan di lingkungan masing-masing.
Dalam sambutannya, Andi Ilham menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi landasan utama bagi setiap wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.
“Kepentingan rakyat harus didahulukan. Kita harus mengutamakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, agar kepercayaan masyarakat kepada kita tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, reses memiliki peran penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Melalui kegiatan tersebut, warga dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi secara langsung kepada wakil rakyat untuk kemudian menjadi bahan perjuangan dalam agenda pembangunan daerah.
“Reses ini bukan sekadar pertemuan saja, tetapi menjadi kesempatan bagi kami untuk menyerap aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan warga perlu didengar dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta kemampuan anggaran yang ada,” tambahnya.
Ia menjelaskan, setiap aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pangkep. Namun, tindak lanjut atas usulan masyarakat tetap perlu disesuaikan dengan skala prioritas, kewenangan, serta ketersediaan anggaran.
Andi Ilham juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, pemerintah setempat, dan DPRD. Sinergi tersebut diperlukan agar persoalan yang disampaikan warga dapat ditelaah dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Melalui reses di Kecamatan Bungoro, ia berharap aspirasi yang dihimpun tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat menjadi dasar untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat dalam pembahasan program dan kebijakan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan