JURNALNEWS.CO.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto menyatakan bahwa pemeriksaan rutin terhadap handphone (Hp) anggota telah dilakukan untuk mencegah keterlibatan dalam judi online (judol). Jika ditemukan adanya anggota yang terlibat atau melindungi pelaku judol, Kapolda akan memberikan sanksi tegas.

“Kami melakukan penertiban internal dengan razia handphone dan jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi,” ujar Kapolda kepada wartawan, Selasa (25/6/24).

Irjen. Pol. Karyoto menyampaikan bahwa masyarakat harus memahami bahwa hidup bukanlah perjudian atau undian yang bisa disia-siakan. Menurutnya, masyarakat harus terus berupaya di tengah kehidupan yang keras ini.

Selain itu, Kapolda mengingatkan bahwa perjudian juga dilarang dalam agama.

“Hidup adalah sesuatu yang nyata. Jangan berpikir memasang 1 ingin dapat 10, memasang 10 ingin dapat 100, memasang 100 ingin dapat 1000, atau memasang 1000 ingin dapat 1 juta. Kita hanya akan merugi,” ujar Kapolda.