JURNALNEWS.CO.ID — Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan menemukan dua orang dengan hasil tes urine positif metamfetamina dalam razia di tiga tempat hiburan malam (THM) di pusat Kota Balikpapan, Minggu (11/10/2026).
Temuan tersebut diperoleh setelah petugas memeriksa 171 sampel urine melalui Operasi Sarang Narkoba.
Operasi ini menyasar pengunjung, karyawan, hingga pihak manajemen tempat hiburan malam. Petugas mendatangi satu per satu lokasi untuk melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan hiburan malam.
Dari total 171 sampel urine yang diperiksa, dua di antaranya menunjukkan indikasi positif mengandung metamfetamina, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, kedua orang yang terindikasi positif tersebut berjenis kelamin laki-laki. Berdasarkan pemeriksaan awal, satu orang bekerja sebagai karyawan tempat hiburan malam, sedangkan satu lainnya merupakan penyedia jasa pemandu lagu.
Selain tes urine, petugas memeriksa kondisi fisik dan barang bawaan untuk memastikan tidak ada narkotika yang disembunyikan. Pemeriksaan turut menyasar sejumlah tas serta tempat penyimpanan telepon genggam.
Romylus menjelaskan, hasil tes urine yang menunjukkan indikasi positif tidak serta-merta membuat seseorang ditetapkan sebagai tersangka, terutama apabila tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Terhadap kedua orang tersebut, kepolisian akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Hasil asesmen akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil penilaian.
Penanganan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam.
Melalui pemeriksaan langsung di sejumlah lokasi, kepolisian berupaya mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap upaya pencegahan peredaran barang terlarang.
Polda Kaltim bersama Polresta Balikpapan berharap kegiatan pengawasan semacam ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan.
Editor: Iwan

Tinggalkan Balasan