Jakarta, JURNALNEWS.CO.ID — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memantau potensi tindak pidana di sektor pasar modal, terutama praktik manipulasi saham atau yang dikenal dengan istilah saham gorengan.
Jenderal Sigit mengatakan, pihaknya terus mengidentifikasi pihak-pihak yang dinilai berpotensi melakukan pelanggaran hukum di pasar saham untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut.
“Kita terus ikuti siapa yang potensial untuk kemudian kita pantau lebih lanjut, khususnya terkait dengan tindakan-tindakan yang arahnya ke permainan saham gorengan,” ujar Jenderal Sigit usai menghadiri kegiatan di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, praktik saham gorengan dapat merusak ekosistem pasar modal dan berdampak negatif terhadap kepercayaan investor. Oleh karena itu, langkah penegakan hukum dilakukan guna menjaga stabilitas pasar serta iklim investasi di Indonesia.
“Di satu sisi kita juga mendorong agar saham-saham yang memiliki fundamental kuat tetap terjaga. Dengan begitu, fundamental pasar saham nasional bisa benar-benar terpelihara,” jelasnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) saat ini tengah menangani tiga kasus dugaan tindak pidana pasar modal. Dari ketiga perkara tersebut, penyidik telah menetapkan total 10 orang sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan