SANGATTA, JURNALNEWS.CO.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (22/8/2026). Sekitar lima hektare lahan belukar di Jalan A.W. Syahranie dilaporkan terbakar.

Petugas gabungan dari Satuan Samapta Polres Kutai Timur dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur langsung dikerahkan untuk melakukan pemadaman. Proses penanganan berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 18.00 Wita.

Dalam operasi tersebut, sebanyak enam personel Polri dan 10 personel BPBD turun ke lokasi. Petugas didukung satu unit kendaraan tangki BPBD serta satu kendaraan roda empat.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan penanganan cepat dilakukan untuk mencegah api meluas ke kawasan lain dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Kami terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan karhutla. Setiap laporan kebakaran harus segera ditindaklanjuti agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” kata Aryansyah.

Petugas memadamkan api dengan menyemprotkan air dari kendaraan tangki BPBD ke sejumlah titik yang terbakar. Berkat kerja sama seluruh personel di lapangan, api akhirnya berhasil dikendalikan.

Aryansyah turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama ketika kondisi vegetasi kering dan mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.

Pemadaman dilaporkan berjalan lancar, aman, dan terkendali. Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan langkah antisipasi guna mencegah kebakaran kembali meluas.

Polres Kutai Timur bersama BPBD dan instansi terkait juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di kawasan dengan vegetasi kering yang rawan terbakar.