JURNALNEWS.CO.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mempermudah perizinan kegiatan melalui layanan digitalisasi sebagai upaya untuk menggerakkan ekonomi di Indonesia. Layanan ini sebelumnya diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Juni 2024 dengan tujuan memudahkan pelaksana menggelar kegiatan nasional hingga internasional untuk mendorong perekonomian.
“Kita harus menangkap peluang ini, bahwa dengan menggelar kegiatan nasional seperti konser musik, akan mendatangkan dan meningkatkan volume pengunjung di daerah tersebut,” ujar Kemenparekraf Sandiaga pada Senin (1/7/24).
Sandiaga menjelaskan bahwa kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan ini menjawab permintaan dari 4.000 kegiatan skala nasional dan internasional yang menginginkan transformasi guna menghasilkan dampak ekonomi sekitar Rp170 triliun. “Kami harapkan kebijakan ini akan menciptakan ruang usaha dan lapangan kerja bagi subsektor musik dan subsektor lainnya,” tambahnya.
Makassar menjadi salah satu daerah yang memanfaatkan kesempatan ini dengan menggelar Makassar Music Conference (MMC) 2024 yang diselenggarakan oleh Prolog Fest pada 28-30 Juni. Menparekraf Sandiaga turut hadir dalam kegiatan tahunan ini sebagai pembicara di talkshow yang menghadirkan berbagai pelaku seni, khususnya musisi lokal dari Indonesia Timur.
Sandiaga menegaskan bahwa kementeriannya akan terus mendukung para musisi dan subsektor musik melalui kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenparekraf. “Dukungan saya sebagai Menparekraf menunjukkan keseriusan kami dalam mendukung ekosistem musik di Makassar dan Dinas Pariwisata sebagai mitra kami,” ujar Sandiaga.
Selain itu, meskipun anggaran Kemenparekraf terbatas, mereka tetap berusaha mengimplementasikan konsep yang menyentuh lapisan-lapisan penting dari ekosistem musik, termasuk melindungi hak cipta dan hak intelektual industri musik, sehingga mereka bisa semakin sejahtera.

Tinggalkan Balasan