JURNALNEWS.CO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri atas penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) yang dilakukan secara cermat. Dalam setiap tahapan proses, Kompolnas turut dilibatkan.

Dalam kasus ini, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyampaikan ucapan terima kasih kepada Propam

“Kami berterima kasih kepada Propam karena telah menjalankan proses ini dengan baik. Hari ini, kami telah melalui proses panjang selama lebih dari tiga jam untuk memeriksa bagaimana langkah-langkah yang dilakukan Propam sejak awal hingga saat ini dalam menegakkan aturan internal kepolisian,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Choirul Anam menjelaskan bahwa Kompolnas akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut, mengingat potensi pelanggaran pidana yang cukup besar.

Koordinasi ini, lanjutnya, akan dilakukan seiring dengan berlangsungnya proses sidang etik oleh Divpropam Polri.

“Apakah ada potensi pidana? Saya yakin Kapolri dan Kabareskrim akan menindaklanjutinya,” tegas Choirul Anam.