Peningkatan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan industri biodiesel, penurunan pajak ekspor di India, dan peningkatan permintaan dari luar negeri karena peningkatan permintaan bahan bakar.
Posisi CPO sebagai komoditas global juga menyulitkan produsen minyak goreng untuk bersaing dengan pasar ekspor dalam hal memperoleh bahan baku, meskipun produsen minyak goreng masih satu kelompok usaha dengan eksportir CPO.
Sementara itu, KPPU melihat kebijakan pemerintah saat ini belum mendorong pertumbuhan industri minyak goreng dengan banyaknya regulasi yang membatasi dan mengurangi persaingan usaha.
KPPU pernah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah mengenai berbagai kebijakan yang mengurangi persaingan usaha di industri pada tahun 2007.
Berdasarkan hasil penelitian, KPPU merekomendasikan agar Pemerintah mencabut peraturan yang menimbulkan entry barrier bagi pelaku usaha baru di industri minyak goreng. , termasuk pelaku usaha lokal dan kecil-menengah. semakin

Tinggalkan Balasan