JURNALNEWS.CO.ID – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang menyinggung soal ibadah zakat dan shalat dalam Islam

“Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan yang telah diajukan terkait dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert.”

Laporan tersebut diterima pada tanggal 16 April 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam saat dikonfirmasi. Rabu (17/4/24).

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa saat ini laporan tersebut sedang ditangani oleh tim Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Pernyataan tersebut dilontarkan dalam sebuah forum ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Gilbert.

Pendeta Gilbert sendiri telah melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Selain itu, ia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tersakiti atas pernyataannya tersebut.