JURNALNEWS.CO.ID – Jakarta – Aparat Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus dua pelaku penjambretan yang kerap meresahkan warga di kawasan Gambir dan Kemayoran. Kedua tersangka, RO (26) dan DWP (23), ditangkap di sebuah rumah kos di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa keduanya menjalankan aksinya dengan sepeda motor dan menyasar pejalan kaki yang terlihat menggunakan ponsel di ruang publik.
“Peristiwa terakhir terjadi pada Senin pagi, 24 Maret 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).
Korban dalam kejadian tersebut adalah SU (57), seorang pegawai negeri sipil yang tengah berjalan kaki sambil memegang ponsel Samsung A20S untuk melakukan absen digital. Tiba-tiba, ponselnya dirampas dari belakang oleh pelaku yang berboncengan.
“DWP berperan sebagai pengendara motor, sedangkan RO yang menarik ponsel dari tangan korban. Usai beraksi, keduanya langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” jelas Susatyo.
Setelah menerima laporan, tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan pemeriksaan, keduanya diketahui telah beberapa kali melakukan aksinya di berbagai titik strategis di Jakarta Pusat, termasuk Jalan Juanda, Veteran, Perwira, dan H.R. Motik Kemayoran.
“Mereka kerap beraksi di pagi hari atau saat jam sibuk, memanfaatkan kelengahan korban,” tambah Kapolres.

Tinggalkan Balasan