JURNALNEWS.CO.ID – Tim Resmob Polda Malut, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Munawar Kota Ternate, yang terekam oleh CCTV. Terduga berinisial ASJ (27) ditangkap di Penginapan Sulawesi, Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, pada Selasa (5/11/24).
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin dini hari. Pelaku masuk ke masjid dan berpura-pura tidur. Tak lama setelah itu, pelaku mencoba membongkar kotak amal, namun gagal. Kemudian, ia membawa kotak amal ke kamar mandi masjid untuk dibongkar.
Sekitar pukul 05.30 WIT, jamaah masjid menemukan kotak amal tersebut di kamar mandi dalam keadaan kosong. Tim Resmob Polda Maluku Utara yang melakukan penyelidikan menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku.
Dengan bukti rekaman tersebut, Resmob Polda Malut akhirnya berhasil menangkap pelaku pada pukul 22.15 WIT, beserta barang bukti berupa uang tunai Rp7.345.500 dan alat yang digunakan dalam pencurian. Pelaku dibawa ke kantor Dit Reskrimum untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Bambang Suharyono mengimbau masyarakat Maluku Utara untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui atau menyaksikan tindak pidana. Ia juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain.

Tinggalkan Balasan