JURNALNEWS.CO.ID – Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengungkapkan bahwa pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

“Kami di sini atas perintah Presiden RI melalui Kepala Staf AL untuk membuka akses, terutama bagi nelayan yang akan melaut,” ujar Harry di Pos AL Tanjung Pasir. Sabtu (18/1/25)

Harry menjelaskan bahwa pagar tersebut harus dibongkar karena menghambat aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.

TNI AL menargetkan pembongkaran pagar laut sejauh dua kilometer per hari. Meskipun demikian, target ini dinilai realistis mengingat berbagai kesulitan yang dihadapi, seperti bambu yang sudah mengeras setelah berbulan-bulan tertancap. Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar menghambat penggunaan alat berat atau KRI untuk pembongkaran.

Sebagai solusinya, TNI AL hanya dapat mengerahkan kapal kecil yang dibantu oleh nelayan untuk proses pembongkaran. Proses dilakukan secara manual dengan menarik bambu menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.

Harry memastikan bahwa TNI AL akan terus bekerja sama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km di pesisir Kabupaten Tangerang. KKP sedang menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut tersebut pada awal pekan depan. Sementara itu, Ombudsman RI sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut dan mencatat kerugian yang dialami nelayan mencapai sekitar Rp9 miliar.

(Triono)