JURNALNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan jaringan internasional yang mencatut nama PT Taspen. Sindikat ini menyasar para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), dengan total korban mencapai 100 orang dan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Modus yang digunakan pelaku adalah mengatasnamakan PT Taspen. Dari sekitar 100 korban, hampir semuanya merupakan pensiunan PNS berusia di atas 60 tahun. Pelaku memanfaatkan kelemahan ini untuk mengakses ponsel dan data pribadi para korban,” ungkap Kepala Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya, Kompol Herman Edco, dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Modus penipuan dimulai dengan panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Pelaku berpura-pura sebagai petugas PT Taspen yang sedang melakukan pembaruan data agar pencairan dana tunjangan tidak terganggu.
“Pelaku akan menanyakan apakah nomor korban terhubung dengan WhatsApp. Jika ya, pelaku mengirimkan file PDF berisi identitas korban dan tautan untuk mengunduh aplikasi palsu yang diklaim sebagai aplikasi resmi Taspen,” jelas Kompol Herman.
Setelah itu, pelaku meminta korban melakukan video call untuk verifikasi wajah. Selama proses tersebut, korban diarahkan untuk memberikan izin akses penuh terhadap aplikasi palsu tersebut melalui pengaturan ponsel. Dari sinilah pelaku mulai mengambil alih data dan akhirnya menguras isi rekening para korban.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap dua pelaku, yakni EC (28) dan IP (35). Sementara satu pelaku lain berinisial AM (29) masih dalam pengejaran dan diduga berada di Kamboja.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk membongkar jaringan pelaku hingga ke otak utama yang berada di luar negeri,” tegas Kompol Herman.

Tinggalkan Balasan