JURNALNEWS.CO.ID — Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendalami dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis Jamil di Markas Komando (Mako) Polres Baubau. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra telah menerjunkan tim untuk memeriksa saksi, menelusuri bukti, serta melakukan tes urine terhadap personel yang diperiksa terkait insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian mengatakan, tim Propam diturunkan langsung ke Baubau untuk mendalami perkara tersebut. Langkah ini dilakukan guna mengungkap rangkaian kejadian sekaligus memastikan dugaan pelanggaran yang dilaporkan dapat ditangani sesuai ketentuan.
Pernyataan itu disampaikan Iis ketika menerima aksi solidaritas awak media di depan Markas Polda Sultra, Jumat (9/10/2026).
“Polda Sultra menghormati kebebasan pers. Tugas jurnalisme dilindungi undang-undang,” tegas Iis.
Kasus tersebut bermula ketika Jamil menjalankan tugas peliputan di Mako Polres Baubau pada Rabu malam (7/10/2026).
Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, Mukhtaruddin, mengungkapkan bahwa Jamil diduga memergoki aktivitas pesta minuman keras yang melibatkan sejumlah oknum polisi di lingkungan kantor tersebut.
Menurut keterangan Mukhtaruddin, Jamil sempat merekam aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi. Namun, telepon genggam milik korban disebut dirampas secara paksa, sedangkan rekaman video di dalamnya dihapus. Korban juga diduga mengalami tindakan kekerasan hingga mengalami luka lecet pada bagian lutut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol. Erick Budi Santoso menyatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sedang berjalan. Pihaknya juga membuka kemungkinan membawa tiga personel yang diduga terlibat ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika terbukti melanggar, langsung kami kenakan penempatan khusus (patsus) serta diproses sidang disiplin maupun kode etik,” kata Erick.
Selain memeriksa saksi dan personel terkait, Propam Polda Sultra berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri untuk memulihkan rekaman video yang dilaporkan telah dihapus. Tes urine juga dilakukan terhadap personel yang diperiksa sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Polda Sultra turut menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada Jamil selama proses penanganan kasus berlangsung.
Penyelidikan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan, sekaligus memastikan penanganan terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai mekanisme hukum dan ketentuan internal Polri.

Tinggalkan Balasan