JURNALNEWS.CO.ID – Anggota Komisi XIII DPR, Muslim Ayub, mengusulkan agar pemerintah menyediakan “Bilik Asmara” di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi niat melarikan diri warga binaan akibat desakan kebutuhan biologis.
“Mungkin saja para tahanan atau narapidana tidak tahan sekian lama tak berhubungan dengan istrinya,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Sabtu (15/3/2025).
Namun, ia menegaskan bahwa fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi tahanan atau narapidana yang memiliki istri sah, yang harus dibuktikan dengan surat nikah.
Meski demikian, Muslim Ayub mengakui adanya potensi penyalahgunaan fasilitas ini oleh oknum petugas. Ia menyoroti kasus sebelumnya di salah satu rutan di Jakarta, di mana bilik asmara ilegal dijadikan ladang bisnis oleh petugas.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar fasilitas tersebut digunakan secara adil bagi warga binaan yang berhak.
Usulan ini muncul di tengah peristiwa kaburnya 52 warga binaan dari Lapas Kelas IIB Kutacane menjelang waktu berbuka puasa. Insiden ini terekam dalam video yang viral di media sosial.
Berdasarkan data kepolisian, 16 orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara 36 lainnya masih dalam pencarian hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan