JURNALNEWS.CO.ID, – Makassar – Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan surat edaran bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Seluruh seluruh pengai diwajibkan sholat berjamaah dan membaca Alquran. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor 451/10533/B.Kesra yang diterbitkan pada 29 Oktober 2021 tentang himbauan gerakan shalat berjamaah dan literasi Alquran bagi ASN yang beragama Islam.
Ada dua hal penting yang ditekankan pada surat edaran tersebut.
“Menghimbau kepada seluruh ASN yang beragama Islam Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membaca Al-Qur’an minimal 2 halaman per hari sebelum memulai pekerjaan.”
“Menghentikan seluruh kegiatan saat “Azan Berkumandang” dan segera melaksanakan Shalat Fardhu secara Berjama’ah di Masjid/Mushalla terdekat (dalam rangka tertib waktu jeda kantor).”
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan surat edaran ini berlaku bagi seluruh pegawai yang beragama Islam. Ia ingin ASN lebih dekat dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Apalagi di tengah pandemi saat ini.
“Selain bekerja, Aparatur sipil negara (ASN) harus menjalankan amanahnya sebagai umat Islam, sehingga nantinya menjadi kebiasaan,” kata Sudirman,
Menurutnya, menyibukkan diri dengan membaca Alquran atau berdzikir di waktu senggang di jam kerja lebih penting daripada menyibukkan diri dengan yang lain Sementara untuk Aparatur Sipil Nnegara penganut agama lain, bisa menyesuaikan dengan membaca kitab masing-masing.
Menanggapi SE tersebut, Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry berharap surat edaran ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan. Ia juga menegaskan surat edaran itu hanya untuk ASN yang beragama Islam.
Tentunya sebagai umat Islam yang kebetulan berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tidak ada salahnya kebijakan pemerintah untuk mendekatkan umat Islam kepada kitab sucinya, menciptakan tradisi baru dalam aktivitas kesehariannya untuk membaca Al-Qur’an sebelum bekerja, ujarnya.
Muammar mengatakan surat edaran Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman merupakan bagian kemaslahatan umat yang harus didukung. artinya ketika Sulawesi Selatan, maka di situ juga sebenarnya sampai kabupaten/kota,” katanya.

Tinggalkan Balasan