JURNALNEWS.CO.ID – Seorang ibu muda ditangkap polisi di Kabupaten Pringsewu karena dicurigai buang bayi sendiri ke tempat sampah. Saat ditemukan Bayi tersebut sudah tewas dengan kondisi mengenaskan.
Kepala Satreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo AMP, membenarkan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menangkap perempuan berinisial R (21).
Pelaku inisial R ini diduga sebagai pelaku pembuangan bayi, tegas Iptu Feabo AMP
Hasil pemeriksaan sementara, R sendiri mengaku bayi yang dibuang tersebut adalah anak kandungnya sendiri.
Saat ini masih dalam proses pemeriksaan guna mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya itu. Jelas Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo.
Kepala Satreskrim Polres Pringsewu menjelaskan bahwa, bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga di sebuah kolam yang telah dijadikan tempat pembuangan sampah di Pekon (desa) Para Rejo, Kecamatan Gading Rejo.
Nuryanto salah seorang warga yang menemukan bayi tersebut sedang buang air kecil di lokasi itu.
Saat buang air kecil, Nuryanto melihat seekor ular melintas, lalu dia mengajak rekannya yang bernama Hendra untuk menangkap ular itu.
Namun, bukannya mendapatkan ular yang dicari, keduanya justru menemukan sesosok jasad bayi mengambang.
“Dari keterangan saksi dan olah TKP, posisi bayi itu terbenam bagian kepalanya dan tubuh sudah membengkak,” jelas Iptu Feabo AMP.(*)

Tinggalkan Balasan