JURNALNEWS.CO.ID – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan aksi teror berupa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo di Grogol, Jakarta Selatan.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut diusut tuntas.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ungkap Brigjen Djuhandani dalam keterangan tertulis, Minggu (23/3/25).

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah mengecek rekaman CCTV di Pos Satpam Gedung Tempo serta sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh pelaku teror. Rekaman tersebut kini tengah dianalisis guna mengidentifikasi terduga pelaku.

“Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi,” jelasnya.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalangi kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, Kapolri telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada untuk segera mengusut tuntas pengiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Tempo.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.